Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE).literasi keuangan