Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga

Bank Indonesia (BI) juga menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah ini sejalan dengan pergerakan mata uang Asia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)hak konsumen

PT Bank Mega Tbk. (MEGA) meresmikan Bank Mega Regional Jakarta 3.