Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Paskibra dan Paskibraka sama-sama berkaitan dengan tugas pengibaran bendera Merah Putih. Namun, keduanya memiliki ...budaya lokal

Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)