Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)
Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitasusaha kecil
Meta menolak menghapus unggahan berisi seruan kekerasan terhadap Muslim, meski melanggar aturan.