Australia sahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar pajak jika gagal mencapai kesepakatan dengan media lokal.

Peluncuran program EKI bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan, asuransi, dan investasi.

Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.