Mabes Polri memastikan izin penggeledahan rumah eks Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah sah. Ahli hukum menilai penggeledahan di luar wilayah tetap valid.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Wapres Gibran Rakabuming berkunjung ke NTT untuk mengecek pemulihan pascagempa. Ia mengajak mahasiswa UI untuk membantu trauma korban bencana.pendidikan Indonesia