Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dan para ...energi terbarukan