Sosok dukun wanita ini berhasil menipu banyak orang setelah mengaku mengenal seseorang kaya raya yang bolak-balik di Istana Negara.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan 2027.panduan praktis