Gaet Investasi Rp 6 Triliun di Mandalika, ITDC Tebar Tax Holiday hingga Siapkan SDM Lokal

Bus DAMRI

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).