(Ilustrasi perak-silver by AI)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.transportasi publik
PT Vale Indonesia mengumumkan pengunduran diri Budiawansyah sebagai Direktur. Keputusan ini bersifat pribadi dan tidak berdampak pada operasional perusahaan.