Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Gunung Kawi di Malang, tempat ziarah bagi pengusaha besar Indonesia seperti 2 sosok ini yang jadi konglomerat.

Kebakaran hutan di Lamandau, Kalteng, kembali muncul dan mengancam Gardu Induk PLN dan permukiman warga.