Neraca perdagangan jasa Indonesia pada kuartal II-2026 kembali defisit dengan nilai mencapai minus US$ 5,9 miliar.
EA diakuisisi oleh PIF Arab Saudi senilai Rp972 triliun, mengakhiri statusnya sebagai perusahaan publik setelah 36 tahun. Simak!
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.