Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.pengelolaan sampah

Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akhirnya dinyatakan padam oleh Kementerian Kehutanan pada 18 Agustus 2026.

Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.pengelolaan sampah