Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)