Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di Sumatera Selatan (Sumsel). (AL ZULKIFLI/AFP)

Mantan Menteri RI ini terciduk tengah berjualan beras di Pasar Glodok. Yang bikin kaget Keluarga ternyata tak mengetahui kegiatannya.