Suasana perjalanan KRL Commuter Line lintas Bogor yang tertahan di Stasiun Gondangdia. (Foto: Liputan6.com/Supriatin).ruang publik
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.panduan praktis
Menko Airlangga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM Pertalite berdasarkan jenis kendaraan masyarakat.