Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.rumah tangga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tren peningkatan kontribusi industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terhadap pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut catatan OJK,...ekonomi keluarga
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).