Gelandang tim nasional Spanyol berusia 30 tahun itu dikabarkan diboyong Barcelona dengan nilai transfer 65,4 juta poundsterling atau sekitar Rp1,5 Triliun.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap.gaya hidup sehat