DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Peresmian fasilitas ini menjadi babak baru dari transformasi panjang Kampung Laut, kawasan yang dulunya dikenal sebagai rawa tidak produktif dan sarang malaria.
Ilustrasi gimbal stabilizer HP. (c) Gemini AIberita Indonesia