Jenazah AP, siswi 14 tahun yang tewas tertemper KRL di Stasiun Jurang Mangu, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa).berita Indonesia
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.teknologi digital
Debit air yang terus menyusut drastis mengakibatkan pendangkalan di sejumlah titik, hingga memunculkan hamparan pasir dan daratan baru di tengah aliran sungai.